Jumat, 30 JANUARI 2026 • 16:44 WIB

Pencarian Macan Tutul yang Terancam di Hutan Sanggabuana Berlanjut

Author

Pencarian Macan Tutul yang Terancam di Hutan Sanggabuana Berlanjut

Peluang hidup macan tutul yang diduga ditembak di Hutan Sanggabuana sangat kecil, namun pencarian oleh tim gabungan terus dilakukan.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat

Kondisi macan tutul yang pincang dan kurus memunculkan kekhawatiran, meski upaya pencarian tetap dilanjutkan demi menentukan nasibnya.

Kondisi Macan Tutul dan Upaya Pencarian

Macan tutul yang terdampak tampak pincang dan kurus dalam rekaman kamera jebak, menurut Penasehat Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard T. Wahyu Wiryanta.

"Tapi melihat kondisinya, kemungkinan bisa berburu sangat kecil dan kemungkinan masih hidup sangat tipis," ujarnya saat dihubungi.

Tim pencari yang terdiri dari SCF, TNI AD, dan BBKSDA Jabar telah kembali menyisir area hutan dengan harapan menemukan satwa tersebut.

"Harapan kami ketemu dalam kondisi hidup biar bisa dievakuasi dan direhabilitasi," tambah Bernard.

Penegakan Hukum atas Perburuan Liar

Penyelidikan menunjukkan bahwa lima pemburu yang beroperasi di kawasan Hutan Sanggabuana telah ditangkap.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan

"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kelompok ini biasa melakukan perburuan di rangkaian Gunung Karadak, Gunung Lesang, Gunung Haur, hingga Gunung Opat," ungkap Kasat Reskrim AKP M. Nazal Fawwas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perburuan tanpa izin, dan barang bukti berupa senjata api serta anjing pemburu juga disita.

Kasus ini dialihkan penanganannya ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut, karena lokasi utama perburuan berada dalam wilayah hukum tersebut.

Dampak dan Harapan Keberlanjutan Konservasi

Pelimpahan kasus ke Polres Purwakarta menjadi perhatian penting dalam perlindungan kawasan konservasi di Gunung Sanggabuana.

Kerja sama antara Perum Perhutani dan SCF dalam pengelolaan kawasan sangat diperlukan untuk menjawab tantangan perlindungan satwa.

Penggunaan teknologi kamera jebak sebagai alat pemantauan tidak hanya mengumpulkan data satwa, tetapi juga berfungsi sebagai bukti hukum perburuan liar.

Dengan harapan agar proses hukum berlangsung transparan, publik menantikan tindakan yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku perburuan satwa dilindungi.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU