Kamis, 29 JANUARI 2026 • 12:49 WIB

Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Diprediksi Capai Rp286 Triliun pada 2025

Author

Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Diprediksi Capai Rp286 Triliun pada 2025

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa nilai transaksi perjudian online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp286,84 triliun pada tahun 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Transaksi ini tercatat dalam 422,1 juta aktivitas, menunjukkan dampak dari penegakan hukum terencana yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Statistik dan Tren Transaksi Judi Online

Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, total perputaran uang perjudian online mengalami penurunan sebesar 20% dari Rp359,81 triliun di tahun 2024. Penurunan ini mengindikasikan efek dari tindakan keras pemerintah terhadap praktek perjudian di platform digital.

Selama tahun 2025, diperkirakan sekitar 12,3 juta masyarakat terlibat dalam perjudian online dengan mendepositkan uang melalui berbagai metode seperti transfer bank, e-wallet, dan QRIS. Angka-angka ini menunjukkan tingginya ketertarikan masyarakat terhadap aktivitas tersebut meskipun ada upaya penegakan hukum.

Ada juga peningkatan signifikan dalam penggunaan QRIS untuk menyetor dana, melampaui metode tradisional lainnya. Perubahan ini menunjukkan perilaku konsumen yang adaptif dalam memilih cara pembayaran yang lebih mudah dan efisien.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana

Perubahan Metode Penyetoran Deposit

Natsir menambahkan bahwa meskipun terdapat pertambahan jumlah transaksi, nilai total deposit yang dilakukan oleh para pemain turun dari Rp51,3 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp36,01 triliun di tahun 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun aktivitas judi tetap tinggi, pemain lebih berhati-hati dalam penyetoran dana.

Penyebab penurunan ini jelas terlihat dari penegakan hukum yang lebih ketat oleh pemerintah. Langkah ini berdampak langsung terhadap jumlah transaksi serta nilai deposit yang terdaftar oleh institusi terkait.

Penerapan strategi pencegahan yang lebih efektif terus dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta. Ini berguna untuk mencegah meningkatnya kasus perjudian online serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

Upaya Penegakan Hukum dan Kolaborasi Antarlembaga

Natsir mengungkapkan bahwa PPATK berperan aktif dalam memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian kepada penyidik. Ini membantu mempercepat proses pemblokiran rekening yang terindikasi positif.

Laporan ini bertujuan untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dengan mengambil langkah-langkah preventif. Pihak berwenang berusaha memastikan bahwa semua transaksi yang terindikasi judi online dapat segera ditangani.

Dengan demikian, penurunan nominal deposit serta perputaran dana judi online menunjukkan hasil kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan sektor swasta dalam usaha memberantas judi online.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU