Rabu, 28 JANUARI 2026 • 20:18 WIB

Bareskrim Amankan Rp 4 Miliar dalam Penyidikan Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Author

Bareskrim Amankan Rp 4 Miliar dalam Penyidikan Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bertindak tegas dengan melakukan penyitaan uang sebesar Rp 4.074.156.192 terkait dugaan kecurangan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penindakan ini mencakup 41 rekening yang telah diblokir sebagai bagian dari investigasi lebih lanjut.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil

Selain uang, sejumlah aset lainnya turut diamankan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Langkah ini diambil menyusul penemuan modus operandi mencurigakan dalam platform investasi PT DSI.

Proses Penyitaan dan Aset yang Ditemukan

Penyidik Bareskrim Polri telah berhasil melaksanakan penyitaan yang mencakup uang tunai senilai Rp 4 miliar. Uang tersebut diperoleh dari 41 rekening yang terafiliasi dengan PT DSI, yang saat ini telah diblokir.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan beberapa kendaraan, termasuk satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Detail mengenai jenis dan model kendaraan yang disita belum diungkapkan oleh pihak penyidik.

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dilakukan oleh peminjam dana kepada PT DSI. Ini menunjukkan adanya informasi lebih mendalam mengenai hubungan antara peminjam dan perusahaan.

Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM

Dugaan Kecurangan dalam Investasi

Kasus ini diawali oleh dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT DSI dalam pengelolaan dana investasi. Modus operandi yang terungkap adalah penggunaan proyek fiktif bertujuan menarik minat investor.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa data peminjam yang sudah ada digunakan kembali untuk menciptakan proyek fiktif, tanpa adanya konfirmasi atau verifikasi yang memadai.

Hal ini menciptakan ilusi bahwa proyek-proyek tersebut memerlukan pembiayaan, sehingga mendorong investor untuk berpartisipasi dalam investasi tanpa pemahaman yang cukup mengenai risiko yang berkaitan.

Komitmen Penyidikan yang Transparan

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihak kepolisian menunjukkan komitmennya untuk mengungkap semua fakta dalam kasus ini.

Dia menambahkan bahwa penyidik akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Diharapkan, penyidikan ini dapat mengurangi risiko serupa yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU