Pencurian pelat besi pada jembatan penyeberangan orang (JPO) kembali terjadi, kali ini di JPO Sahabat, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 24 Januari lalu.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa insiden ini menuntut perhatian serius dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan sistem pengawasan di fasilitas publik.
Pencurian Pelat Besi yang Menjadi Masalah Berulang
Kasus pencurian pelat besi di JPO bukanlah kejadian baru. Berbagai lokasi di Jakarta telah mengalami insiden serupa, mencerminkan adanya kekurangan dalam pengamanan aset publik.
Hilangnya pelat besi di lantai JPO menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna. "JPO itu fasilitas keselamatan. Kalau lantainya bolong, risikonya fatal. Ini menyangkut nyawa orang," ujar Khoirudin.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Perlunya Sistem CCTV yang Efektif dan Terintegrasi
Khoirudin menekankan pentingnya pemasangan CCTV yang tidak hanya ada, tetapi juga harus berfungsi dengan baik. "CCTV itu perlu dan relevan, tapi jangan sekadar dipasang. Harus dipastikan aktif, terawat, dan ada pemantauan real time," tegasnya.
Ia menyoroti perlunya integrasi sistem CCTV dengan kepolisian untuk meningkatkan respons terhadap pencurian. "CCTV harus terintegrasi dengan respons cepat dari petugas, baik kepolisian, Satpol PP, maupun dinas terkait. Kalau hanya merekam tanpa tindak lanjut, itu percuma," jelasnya.
Mempertimbangkan Material Pengganti untuk JPO
Khoirudin juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi material yang digunakan di JPO agar menjadikannya lebih aman dari pencurian. Ia mengusulkan bahwa desain dan material JPO perlu ditingkatkan.
"Kalau memang memungkinkan, desain dan material JPO juga perlu dievaluasi. Jangan sampai fasilitas publik terus jadi sasaran karena nilai besinya tinggi. Ini harus ditangani serius dan menyeluruh," tambahnya.
Kehilangan pelat besi berukuran 1x2 meter di JPO Sahabat mengakibatkan kekhawatiran masyarakat, yang sekarang lebih berhati-hati saat melintas.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: