Selasa, 27 JANUARI 2026 • 19:47 WIB

Strategi Bisnis dan Diplomasi di Lapangan Golf: Pengalaman Ahok Selama Jadi Komisaris Utama Pertamina

Author

Strategi Bisnis dan Diplomasi di Lapangan Golf: Pengalaman Ahok Selama Jadi Komisaris Utama Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, mengungkapkan bahwa lapangan golf memiliki peran penting dalam negosiasi bisnis minyak antara Pertamina dan perusahaan-perusahaan internasional.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat bersaksi dalam persidangan terkait kasus dugaan korupsi di Jakarta Pusat.

Pengalaman Negosiasi di Lapangan Golf

Dalam persidangan, Ahok menjelaskan perubahannya dari awalnya membenci golf menjadi memahami pentingnya olahraga ini dalam konteks bisnis minyak. Ia menyatakan, 'Saya melarang semua orang pemda tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,' menyoroti pandangannya yang berubah setelah langsung terlibat dalam negosiasi di lapangan golf.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti pentingnya kegiatan yang berlangsung di lapangan golf, yang sering menjadi ajang negosiasi penting bagi perusahaan-perusahaan minyak seperti Chevron dan Exxon. Menurutnya, atmosfer di lapangan golf memberikan keunggulan tersendiri yang tidak ditemukan dalam pertemuan di tempat lain.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari

Keuntungan Negosiasi di Golf

Ahok berbagi pengalamannya bahwa negosiasi di lapangan golf seringkali lebih efisien dan tidak mengeluarkan biaya tinggi, dibandingkan dengan pertemuan di tempat seperti klub malam. 'Semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon ngajak main golf terus,' ungkapnya, menunjukkan bagaimana lapangan golf telah menjadi bagian dari norma sosial dalam bisnis.

Keahlian golf, menurut Ahok, menjadi alat untuk memperluas jaringan dan mencapai kesepakatan yang lebih baik. Hal ini mencerminkan betapa pentingnya keterampilan ini dalam dunia bisnis yang kompetitif.

Kasus Dugaan Korupsi yang Terungkap

Tidak hanya membahas tentang golf, dalam persidangan yang sama, Ahok juga menjelaskan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kerry Adrianto Riza. Tersangka ini diduga memperkaya diri senilai Rp3,07 triliun, dan 17 tersangka lainnya juga terlibat, yang total merugikan negara sebesar Rp285,18 triliun.

Sementara itu, Riza Chalid masih dalam status buronan dan berada dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menyoroti tantangan serius dalam tata kelola bisnis dan pengawasan di sektor minyak.

Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU