Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan kasus virus Nipah di Indonesia. Pernyataan tersebut merespons meningkatnya kasus Nipah di beberapa negara, terutama India.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, menambahkan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah langkah pencegahan untuk menghindari penularan virus tersebut di dalam negeri.
Langkah-langkah Pencegahan yang Diterapkan
Kementerian Kesehatan memonitor pergerakan orang dan barang dari negara-negara yang terpapar virus Nipah. Widyawati menjelaskan, 'Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah.'
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan notifikasi terbaru mengenai virus Nipah yang bisa diakses melalui kanal resmi mereka. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat dan pelaku perjalanan.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Deteksi Dini dan Penanganan Kasus
Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap gejala yang dapat mengarah pada virus Nipah. Prosedur ini mencakup pelaporan kasus melalui sistem Event-based Surveillance dan Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan.
Widyawati menyatakan, 'Pemerintah juga akan melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala.' Ini dikhususkan untuk individu yang punya riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari terakhir.
Situasi Global dan Laporan Kasus
Berdasarkan pemantauan global dan data WHO, hingga 23 Januari 2026, tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga suspek infeksi virus Nipah di West Bengal, India. Namun, belum ada laporan kematian terkait infeksi ini.
Widyawati menekankan pentingnya kewaspadaan terkait penyebaran penyakit baru. Penanganan cepat dan tepat menjadi kunci untuk mencegah potensi penularan penyakit tersebut.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: