Komisi II DPR RI menetapkan sembilan anggota baru Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (26/1). Hery Susanto terpilih sebagai ketua dalam kepengurusan ini.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat yang dihadiri oleh delapan fraksi dan hasil seleksi terhadap 18 calon anggota yang telah dilakukan sebelumnya.
Proses Penetapan Anggota Ombudsman
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menjelaskan bahwa penetapan anggota baru dilakukan melalui proses yang transparan dan melibatkan delapan fraksi. 'Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan,' ujarnya.
Dari 18 calon yang mengikuti seleksi, sembilan anggota terpilih, di mana dua di antaranya adalah anggota periode sebelumnya. Keberadaan wajah baru diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan.
Rifqi menegaskan bahwa keputusan ini diharapkan dapat memenuhi ekspektasi sebagai mitra kerja lembaga Ombudsman RI. Dia menyatakan, 'Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI.'
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
Sembilan anggota yang ditetapkan terdiri dari Hery Susanto sebagai ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua. Anggota lainnya adalah Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Keberagaman latar belakang para anggota ini, yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan mantan anggota DPD RI, diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam lembaga Ombudsman. Dengan kombinasi tersebut, lembaga diharapkan dapat beroperasi lebih efektif.
Setelah penetapan ini, sembilan nama tersebut akan diajukan ke sidang Paripurna untuk mendapatkan pengesahan resmi. Proses pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI sebelum mereka mulai menjalankan tugasnya.
Harapan untuk Kinerja Ombudsman
DPR berharap komposisi baru ini dapat mengoptimalkan fungsi Ombudsman RI dalam menyelesaikan berbagai aduan masyarakat. Rifqi menekankan pentingnya perbaikan kinerja lembaga ke depannya agar pelayanan publik menjadi lebih baik.
Dengan adanya pengurus baru, diperkirakan lembaga ini mampu menghadapi dan menangani aduan masyarakat dengan optimal. 'Kami semua berharap apa yang kami putuskan ini bisa memberi dampak positif bagi pelayanan publik,' ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas sektor pelayanan publik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: