Senin, 26 JANUARI 2026 • 11:42 WIB

Kewenangan Presiden dalam Perombakan Kabinet: Pandangan Politisi PAN

Author

Kewenangan Presiden dalam Perombakan Kabinet: Pandangan Politisi PAN

Isu mengenai perombakan kabinet pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo dan Gibran kembali mencuat ke permukaan. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa hak prerogatif reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz

Dalam pernyataannya, Saleh menjelaskan bahwa evaluasi kinerja menteri adalah wewenang mutlak Presiden yang tidak boleh diintervensi oleh pihak lain.

Hak Prerogatif Presiden

Saleh Partaonan Daulay memaparkan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan memonitor kinerja para menteri. "Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan Presiden ini," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa penilaian terhadap menteri bisa berasal dari evaluasi pribadi dan masukan yang dianggap tepat oleh Presiden. Ini menunjukkan pentingnya keputusan yang diambil berdasarkan penilaian menyeluruh.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyadari bahwa kebijakan reshuffle tidak selalu mendapat sambutan positif. Publik cenderung memiliki ekspektasi yang berbeda terkait siapa yang layak diganti atau dipertahankan.

Tantangan Masa Depan

Saleh menekankan bahwa kualitas calon pengganti sangat penting jika reshuffle benar-benar terjadi. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk memperluas visi Asta Cita dan menangani bencana alam di Sumatra.

Isu-isu global juga menjadi perhatian utama. Saleh percaya bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjadikan Indonesia berperan aktif di tingkat internasional melalui kerjasama yang menguntungkan rakyat.

Dia menekankan perlunya kesabaran dari masyarakat dalam menunggu keputusan resmi dari istana. "Kita tunggu saja bagaimana keputusannya nanti. Apapun yang diputuskan, semoga dapat membawa kebaikan bagi semua," pungkasnya.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU