Hujan deras pada pagi hari, 24 Januari 2026, menyebabkan genangan di berbagai jalan di Jakarta, memengaruhi layanan Transjakarta secara signifikan.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat
Menanggapi situasi ini, kebijakan penyesuaian rute diterapkan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Penyesuaian Layanan Transjakarta
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengumumkan penyesuaian layanan di beberapa rute sebagai respons terhadap genangan air dan proyek infrastruktur yang berlangsung.
Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran operasional.
"Kami akan melakukan pengalihan rute untuk menjaga kelancaran dan keselamatan penumpang," ujarnya menandaskan komitmen perusahaan.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Rute yang Terpengaruh
Beberapa rute yang mengalami pengalihan termasuk Koridor 3 (Kalideres-Monas), Rute 3F (Kalideres-GBK), dan Rute 2A (Pulo Gadung-Rawa Buaya), yang kini tidak melayani Halte Jembatan Gantung hingga Halte Pulo Nangka.
Genangan di sekitar Pasar Pisang juga memengaruhi Rute 3E (Puri Kembangan-Centraland Cengkareng).
Selain itu, mikrotrans JAK 102 (Blok M-Lebak Bulus) harus mengalami perubahan rute sehubungan dengan pembangunan sistem tata air di Jalan H. Nawi.
Permohonan Maaf dan Informasi Lanjutan
Ayu Wardhani mengungkapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh penumpang, menegaskan pentingnya memahami situasi ini.
"Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar layanan dapat kembali normal secepatnya," jelasnya.
Sebagai langkah lanjut, penumpang diimbau untuk memantau aplikasi Transjakarta untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai rute alternatif yang dapat digunakan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: