Kamis, 22 JANUARI 2026 • 10:49 WIB

Perubahan Batas Wilayah: Tiga Desa di Kalimantan Utara Resmi Bergeser ke Malaysia

Author

Perubahan Batas Wilayah: Tiga Desa di Kalimantan Utara Resmi Bergeser ke Malaysia

Dalam perkembangan terbaru mengenai batas wilayah, tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, kini secara resmi bergeser menjadi bagian dari Malaysia.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, dalam rapat di Gedung DPR Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.

Konflik Batas Wilayah

Makhruzi Rahman menjelaskan fakta mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) yang dibahas antara Indonesia dan Malaysia terkait dengan Pulau Sebatik. Pulau ini terletak di perbatasan antara kedua negara dan memiliki sejumlah wilayah yang terbagi.

Dalam rapat tersebut, ia menyatakan, "Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik."

Makhruzi juga menegaskan bahwa luas sisa wilayah di Pulau Sebatik yang masih masuk ke Indonesia adalah sekitar 127 hektar, menunjukkan kompleksitas masalah pemetaan yang dihadapi di daerah perbatasan.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Pergeseran Tiga Desa

Dalam laporan resmi, Makhruzi mengonfirmasi pergeseran tiga desa dari wilayah administratif Nunukan ke Malaysia. "Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia," jelasnya.

Ketiga desa yang terdampak adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Perubahan status desa ini menimbulkan tantangan terkait pelaksanaan dan pengawasan batas yang telah ditetapkan.

Untuk menangani perubahan ini, sejumlah langkah diambil untuk menyelesaikan konflik batas, termasuk survei lapangan dan diskusi mengenai prosedur operasional untuk menangani masalah batas.

Tambahan Wilayah untuk Indonesia

Meskipun beberapa wilayah bergeser ke Malaysia, Makhruzi menyatakan bahwa Indonesia juga mendapat tambahan wilayah dari negara tetangga. "Total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare," ungkapnya.

Wilayah tambahan ini sebelumnya berada di bawah kendali Malaysia dan kini diusulkan untuk meningkatkan pengembangan kawasan perbatasan. Rencana pembangunan mencakup pendirian Pusat Layanan Perbatasan Nasional (PLBN) dan pengembangan Free Trade Zone.

Inisiatif ini diharapkan mendukung peningkatan ekonomi di daerah perbatasan, memberikan akses yang lebih baik bagi penduduk lokal serta menarik investasi ke wilayah tersebut.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU