Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini bertemu dengan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, di 10 Downing Street untuk membahas peningkatan kerja sama strategis antara kedua negara.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam menjalin sinergi di bidang maritim, yang dinilai akan menguntungkan kedua belah pihak.
Apresiasi Perdana Menteri Inggris
Dalam sambutannya, PM Keir Starmer mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas kesepakatan maritim yang ditandatangani antara kedua negara.
Starmer menyatakan, "Terima kasih atas kesepakatan maritim yang kami tandatangani, meskipun dilakukan secara virtual, pada KTT G20 lalu."
Ia menekankan pentingnya kesepakatan ini, karena dapat membuka berbagai lapangan pekerjaan di sektor maritim Inggris.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Kerja Sama Maritim yang Ditetapkan
Maritime Partnership Programme (MPP) adalah salah satu inisiatif yang dibahas dalam pertemuan ini, di mana Indonesia dan Inggris berkomitmen mengembangkan kemampuan maritim Indonesia.
Program yang mencakup peningkatan kapasitas angkatan laut dan pengadaan lebih dari 1.000 armada perikanan ini bernilai 4 miliar poundsterling (sekitar Rp 91,2 triliun).
Perusahaan pertahanan Inggris, Babcock, akan memimpin program ini dan diharapkan dapat menciptakan 1.000 lapangan kerja baru di Inggris.
Tanggapan Prabowo terhadap Kerja Sama
Prabowo menyambut positif inisiatif kerja sama ini, menilai kemitraan maritim akan menjadi elemen penting dalam perkembangan sektor maritim Indonesia.
Ia menyatakan, "Kami sangat puas dengan pelaksanaan kemitraan maritim ini."
Prabowo juga menambahkan, ia optimis kerja sama ini akan membuka peluang investasi baru bagi industri galangan kapal dan membantu revitalisasi komunitas nelayan di tanah air.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: