Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah akan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, serta Ignasius Jonan sebagai saksi kunci. Kedua tokoh ini dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa mendatang.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung berharap kehadiran mereka dapat mengungkap informasi penting terkait pengelolaan Pertamina yang sedang diselidiki, melibatkan sejumlah terdakwa.
Kedatangan Saksi Penting
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan diharapkan bisa memberikan informasi yang krusial. Ahok, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina untuk periode 2019-2024, diharapkan memberikan pandangan mendalam mengenai struktur perusahaan.
Sementara itu, Jonan yang pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dari tahun 2016 hingga 2019, diharapkan bisa menjelaskan kebijakan dan keputusan yang diambil dalam pengelolaan sumber daya energi.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Identitas Saksi Lainnya
Selain Ahok dan Jonan, beberapa saksi lainnya juga akan hadir dalam sidang ini. Di antaranya, Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, dan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
Kemudian, Luvita Yuni dari PT Kilang Pertamina Internasional juga akan memberikan kesaksian. Kehadiran berbagai saksi ini diharapkan bisa memberikan gambaran komprehensif tentang dugaan penyimpangan yang melibatkan delapan terdakwa, termasuk Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin.
Tujuan Kesaksian
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Riono Budisantoso, mengungkapkan bahwa kesaksian ini sangat penting untuk mengidentifikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Riono menambahkan bahwa para saksi akan menjelaskan struktur tata kelola yang ada di Pertamina.
Melalui pencarian fakta ini, diharapkan dapat menciptakan transparansi dan pertanggungjawaban di dalam tubuh Pertamina, serta dapat memberikan kejelasan kepada publik atas dugaan yang terjadi.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: