Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera akan terus menerima gaji dan tunjangan penuh.
Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat
Bencana ini telah menimbulkan dampak signifikan, termasuk kerusakan pada 1.419 hunian dan menyebabkan 10 ASN kehilangan nyawa.
Laporan Kerusakan dan Dampak Bencana
Menteri Rini melaporkan bahwa Sumatera Utara merupakan daerah yang paling parah terdampak, diikuti oleh Aceh dan Sumatera Barat. Kerusakan yang terjadi meliputi banyak hunian, kendaraan, dan peralatan elektronik milik ASN.
Data menunjukkan 1.015 laporan kerusakan berasal dari Sumatera Utara, sementara Aceh melaporkan 220 kerusakan, dan Sumatera Barat 184 laporan. Semua ini menggambarkan dampak yang mendalam akibat bencana tersebut.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rini menekankan pentingnya dukungan pemerintah bagi ASN yang menghadapi kesulitan pasca-bencana.
Jaminan Gaji dan Tunjangan ASN
Menggagas respons cepat, pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan bahwa hak-hak ASN terdampak tetap dipenuhi. Rini menjelaskan bahwa gaji pokok dan tunjangan para ASN akan tetap dibayarkan tanpa ada pengurangan.
Pada kesempatan tersebut, Rini menyatakan, 'Terkait dengan masalah kita ingin menjamin gaji pokok dan tunjangan tetap dibayarkan.' Hal ini menunjukkan niat dan komitmen pemerintah untuk mendampingi ASN dalam situasi yang sulit ini.
Fleksibilitas dan Perlindungan bagi ASN Terdampak
Dalam rangka memberi dukungan yang lebih besar, Rini juga menyampaikan bahwa ASN yang terdampak akan mendapatkan dispensasi kehadiran serta fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas mereka. Penyesuaian capaian kerja dan proses kenaikan pangkat juga akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, pemerintah berencana memberikan manfaat tambahan kepada keluarga ASN yang meninggal dunia akibat bencana. Rini menegaskan, 'Pengolahan kinerja ASN, termasuk juga fleksibilitas dalam dispensasi untuk penyesuaian jam kerja,' akan diterapkan untuk mengurangi beban ASN yang terkena dampak.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: