Senin, 19 JANUARI 2026 • 13:30 WIB

Peneguhan Dasco Terhadap Keberlanjutan Pemilihan Presiden Langsung

Author

Peneguhan Dasco Terhadap Keberlanjutan Pemilihan Presiden Langsung

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi menegaskan bahwa pemilihan presiden tidak akan dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan ini muncul di tengah hangatnya perdebatan publik mengenai pemilihan presiden ke depan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Dalam konferensi pers pada hari Senin (19/1), Dasco mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi yang akurat terkait isu ini dan menegaskan bahwa proses pemilihan presiden tetap akan dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Klarifikasi Mengenai Isu Pemilihan

Di tengah maraknya diskusi publik tentang kemungkinan pemilihan presiden melalui MPR, Dasco menegaskan bahwa hal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan, "Kami sepakat UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ."

Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang simpang siur agar masyarakat tidak terjebak dalam kabar yang salah. Dasco juga menyebut bahwa wacana mengenai pilkada melalui DPRD tidak berkaitan langsung dengan pemilihan presiden.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Rencana Pembahasan RUU Pemilu

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, menambahkan bahwa dalam Prolegnas tahun 2026, hanya RUU Pemilu yang akan diusulkan. RUU ini akan mencakup pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam sistem pemilihan presiden saat ini.

Ia menekankan, "Ketentuan itu merupakan domain UUD, dan memang tidak ada sedikit pun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut." Dengan pernyataan ini, DPR menunjukkan komitmennya terhadap proses demokratis yang telah berjalan.

Komitmen untuk Demokrasi Konstitusional

Dasco dan Rifqi sepakat bahwa pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional tidak bisa diabaikan. Mereka menyatakan bahwa pemilihan presiden harus tetap dilakukan secara langsung dan transparan oleh rakyat.

Rifqi juga menyatakan, "Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan." Penegasan ini meneguhkan komitmen DPR untuk mengikuti norma dan tata cara yang benar dalam sistem pemerintahan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU