Kementerian Kebudayaan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan pada Minggu, 18 Januari 2026. Penyerahan ini berlangsung di tengah ketegangan yang disebabkan oleh protes dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Adu mulut antara kedua kubu yang mengklaim sebagai penerus tahta Keraton Surakarta menciptakan suasana tegang, di mana kubu SISKS Pakubuwana XIV secara terbuka menolak SK tersebut. Momen ini menggarisbawahi perpecahan yang terus berlanjut di lingkungan Keraton.
Proses Penyerahan SK dan Ketegangan yang Muncul
Selama proses penyerahan Surat Keputusan, terjadi adu mulut antara perwakilan kedua pihak yang mengklaim sebagai keturunan sah Keraton Surakarta. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menegaskan penolakan mereka terhadap keputusan tersebut, mengekspresikan ketidakpuasan atas ketidaklibatan mereka dalam penetapan Tedjowulan.
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, menjelaskan bahwa SK yang diserahkan memberikan mandat kepada Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta. Ia mengatakan, 'Semacam penanggung jawab, supaya jelas kepada siapa jika pemerintah menghibahkan dana.'
Ketegangan semakin meningkat ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua PB XIV Purbaya, mengangkat mikrofon untuk menyampaikan keberatan terhadap penunjukan ini. Akibat situasi yang semakin memanas, acara penyerahan harus dihentikan di lokasi yang telah disiapkan.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Menteri Kebudayaan dan Pentingnya Penugasan
Fadli Zon menekankan pentingnya penunjukan penanggung jawab untuk pelestarian Keraton, menggarisbawahi urgensi sidang ini. Ia mengajak agar tidak ada keterlambatan dalam menugaskan pihak yang bertanggung jawab, 'Kalau tidak, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan,' tegasnya.
Menteri Kebudayaan berharap agar Gusti Tedjo dapat menjadi mediator dalam perselisihan antara kedua kubu yang memiliki klaim berbeda. Ia menambahkan, 'Nanti beliau (Tedjowulan) akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama.'
Fadli Zon juga melakukan peninjauan langsung ke Kawasan Keraton untuk mengidentifikasi lokasi yang membutuhkan renovasi. Ini dilakukan sebelum penyerahan SK secara formal di Sasana Hadrawina, menandakan perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya.
Respon Gusti Tedjo dan Harapannya untuk Keraton
Setelah menerima SK, Gusti Tedjo menyatakan kesiapan untuk menjalankan mandat yang diberikan oleh kementerian. Ia menyatakan, 'Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.'
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memanfaatkan momen ini sebagai upaya untuk bersatu. 'Saya mengajak Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu,' katanya.
Konflik internal di Keraton Surakarta telah berlangsung sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada tahun 2004. Gusti Tedjo menekankan pentingnya pelajaran dari pengalaman tersebut untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi Keraton.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: