Otoritas Iran mengkonfirmasi penangkapan sekitar 3.000 individu yang diduga terlibat dalam gerakan protes massal yang melanda negara tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Aksi demonstrasi yang berlangsung secara luas ini memicu tingkat kematian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Republik Islam Iran.
Latar Belakang Aksi Protes
Aksi protes antipemerintah di Iran telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir, dengan masyarakat menyuarakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan yang ada.
Saksi mata melaporkan demonstrasi ini sebagai yang terluas, menandai periode paling bergejolak dalam 47 tahun berdirinya Republik Islam.
Kematian ribuan orang tercatat selama unjuk rasa, yang sering kali berujung pada kerusuhan, menimbulkan kepanikan di kalangan pemerintah dan perhatian dunia internasional.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Respons Pemerintah Iran dan Reaksi Internasional
Menanggapi gelombang protes, Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengklaim bahwa demonstrasi tersebut merupakan hasil manipulasi oleh 'musuh-musuh Iran'.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memperingatkan akan adanya serangan jika Iran bertindak keras terhadap demonstran, menegaskan, 'AS siap membantu' para pembangkang.
Kekhawatiran bahwa tindakan militer bakal diambil oleh AS telah meningkat, terutama jika hukuman mati dijatuhkan kepada para demonstran yang ditangkap.
Peningkatan Kehadiran Militer AS di Kawasan
Seiring dengan meningkatnya ketegangan, kapal induk Amerika Serikat, USS Abraham Lincoln, dan kapal perang lainnya bergerak menuju Timur Tengah.
Menurut laporan New York Times, sejumlah pesawat tempur juga disiapkan untuk mendukung peningkatan kehadiran militer tersebut.
Pentagon turut mengirim peralatan pertahanan udara, termasuk rudal pencegat, untuk melindungi pangkalan militer di wilayah tersebut dari kemungkinan ancaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: