Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan produksi vape ilegal yang melibatkan dua warga negara asing di Jakarta Selatan, menggunakan liquid narkoba etomidate. Penangkapan ini menjadi sorotan, menandakan adanya operasional narkotika berskala internasional di kawasan tersebut.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Detail Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Pada tanggal 15 Januari 2026, BNN melakukan penggeledahan di apartemen yang disewa oleh salah satu pelaku berinisial TKG. Penyelidikan dimulai saat TKG membawa koper besar dari Bandara Soekarno-Hatta, yang kemudian menarik perhatian tim BNN dan Bea-Cukai untuk melakukan investigasi.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 3.000 cartridge yang digunakan untuk memproduksi vape berisi etomidate, serta peralatan lain yang mendukung aktivitas ilegal. Brigjen Aldrin Hutabarat, Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, menjelaskan, 'Dari koper ini kita temukan, ini adalah sebuah cartridge untuk dimasukkan di vape electric.'
Tim juga menyita uang tunai sebesar Rp 6,39 juta yang diduga berhubungan dengan transaksi narkoba. Penemuan ini menunjukkan adanya jejak jaringan internasional dalam pengiriman zat berbahaya ke Indonesia.
Modus Operandi dan Jaringan Internasional
Operasi ini membongkar bahwa kedua WNA, MK dan TKG, beroperasi di bawah arahan bos yang diduga berkedudukan di luar negeri. Brigjen Aldrin menambahkan, 'Kami dapatkan, mempelajari dari handphone-nya,' menunjukkan komunikasi antara pelaku dan jaringan tersebut.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Etomidate, yang diproduksi dalam vial, dicampurkan ke dalam cartridge vape dengan kapasitas 1,5 hingga 2 mililiter per unit. Penggunaan zat ini pada cartridge berpotensi mengancam kesehatan banyak orang.
Mereka tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini telah melibatkan jaringan internasional, membuat upaya penegakan hukum menjadi semakin kompleks.
Dampak dan Upaya Penanggulangan
Dengan penyitaan 3.000 cartridge, BNN memperkirakan bahwa operasi ini dapat menyelamatkan hingga 15.000 orang dari dampak negatif narkotika. Brigjen Aldrin mengungkapkan, 'Operasi yang dilakukan oleh BNN semua Bea-Cukai menyelamatkan 15 ribu jiwa anak bangsa.'
Di sisi ekonomi, omzet dari penjualan produk vape diperkirakan mencapai Rp 18 miliar, dengan satu unit dijual antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. 'Kita bikinlah Rp 6 juta,' lanjutnya.
Para pelaku kini dihadapkan pada berbagai pasal dalam undang-undang narkotika, yang bisa menghukum mereka dengan hukuman mati atau penjara hingga dua dekade. Ini menjadi peringatan serius mengenai bahaya narkotika yang semakin berkembang di masyarakat.
Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: