Di Jalan Muchtar Raya, Depok, sebuah kecelakaan melibatkan truk yang gagal menanjak dan menabrak kendaraan di belakangnya. Aksi berani seorang istri anggota polisi berhasil mencegah kecelakaan yang lebih fatal.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Erika, anggota Bhayangkari, mengorbankan mobilnya untuk melindungi pengendara motor yang berada di sekitarnya. Kejadian ini terjadi pada Kamis pagi, 15 Januari 2026.
Detil Kejadian Kecelakaan
Kecelakaan tersebut terjadi ketika pengemudi truk kehilangan tenaga dan mundur, menabrak mobil Fortuner bernomor pelat B-7073-UB yang dikemudikan oleh Erika. Meskipun Erika sudah berusaha memberi sinyal dengan klakson, truk yang tidak terkendali terus maju.
Situasi diperparah dengan kemacetan lalu lintas yang membatasi ruang gerak Erika. Dalam kondisi terjepit, Erika harus memutuskan untuk tetap di tempat dan berupaya mencegah tabrakan yang bisa mengarah pada kecelakaan lebih besar.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Respon dan Tindakan Setelah Kecelakaan
Setelah insiden, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, menginformasikan bahwa evakuasi truk selesai sekitar pukul 10.19 WIB. Lalu lintas di lokasi perlahan kembali normal setelah kecelakaan dievakuasi.
Dia menegaskan bahwa beruntung tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, menjadikan situasi yang menegangkan itu lebih baik. Erika menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi akibat faktor teknis kendaraan yang gagal berfungsi.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Tindakan heroik Erika mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, dengan banyak netizen di media sosial menghargai pengorbanannya. Pujiono menegaskan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta perlunya peraturan mengenai kendaraan berat.
Insiden ini mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, terutama saat berada di lokasi dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Kesadaran akan keselamatan berkendara perlu ditingkatkan di kalangan pengendara.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: