Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan penangguhan sementara untuk pemrosesan visa imigran dari 75 negara, termasuk Kamboja dan Thailand yang berbatasan dengan Indonesia.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Ini adalah langkah untuk meninjau kembali prosedur guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan sistem kesejahteraan di AS.
Detail Penangguhan Proses Visa
Wakil Juru Bicara Utama Kementerian Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menjelaskan bahwa penangguhan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemohon visa tidak menyalahgunakan tunjangan kesejahteraan yang ada di AS.
Daftar negara yang terdampak mencakup Afghanistan, Myanmar, dan sejumlah negara lain, yang berpotensi mengurangi imigrasi legal secara signifikan.
Penangguhan ini direncanakan berlangsung mulai 21 Januari, memberi waktu bagi pihak berwenang untuk mengevaluasi prosedur pemrosesan imigrasi saat ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Konteks Politik dan Implikasi
Keputusan ini muncul menjelang dua acara besar, yakni Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028 yang akan digelar di AS, sekaligus memberikan sorotan terhadap kebijakan imigrasi pemerintah saat ini.
Langkah penangguhan visa ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas, dengan fokus pada pengawasan ketat terhadap para pemohon visa.
Sejak jabatan kedua Presiden Donald Trump, pendekatan terhadap imigrasi, baik yang legal maupun ilegal, telah mengalami peningkatan pengawasan yang ketat.
Reaksi Terhadap Kebijakan Ini
David Bier, Direktur Studi Imigrasi Cato, mengungkapkan bahwa, 'Pemerintahan ini telah membuktikan mereka punya agenda anti-imigrasi legal yang paling buruk dalam sejarah Amerika.'
Ia menekankan bahwa langkah ini dapat melarang hampir setengah dari imigran legal dan berpotensi menolak sekitar 315.000 imigran sah dalam satu tahun mendatang.
Sejak awal pemerintahan Trump, lebih dari 100.000 visa telah dicabut, dengan proses pemberian visa yang kini mengalami penyaringan lebih ketat, termasuk pemeriksaan terhadap aktivitas media sosial.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: