Indonesia Mencalonkan Diri Lagi untuk Dewan Keamanan PBB: Langkah Strategis Menuju Perbaikan Global
Indonesia mengumumkan pencalonan kembali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono pada Rabu, 14 Januari 2026.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran Indonesia di kancah internasional dan mendorong PBB lebih responsif terhadap tantangan global.
Pernyataan Resmi dari Menteri Luar Negeri
Dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri Tahunan (PPTM) 2026 yang diadakan di Gedung Nusantara, Jakarta, Sugiono menekankan komitmen Indonesia untuk keterlibatan yang lebih aktif dalam diplomasi global. Ia menyatakan, 'Atas dasar inilah Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB tahun 2029-2030.'
Sugiono juga menjelaskan bahwa pencalonan ini tidak hanya berfokus pada prestise, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan sistem internasional berfungsi di tengah tekanan yang semakin meningkat. Ini mencerminkan keinginan Indonesia untuk berkontribusi terhadap perdamaian dunia.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Tantangan dan Komitmen untuk Reformasi
Dalam pernyataannya, Sugiono menggarisbawahi tantangan yang dihadapi PBB saat ini, khususnya terkait reformasi yang lebih dari sekadar wacana. Ia menekankan, 'Kita menyadari bahwa untuk mereformasi multilateral, kita harus menunjukkan komitmen nyata.'
Indonesia berharap bisa menjadi pendorong dalam proses reformasi ini dengan memberikan perhatian khusus kepada isu-isu mendesak, termasuk konflik yang berlangsung di Palestina. Pendekatan ini dianggap penting agar PBB dapat berfungsi lebih baik.
Sejarah Keanggotaan Indonesia di DK PBB
Sejak menjadi anggota PBB, Indonesia telah menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan sebanyak empat kali. Periode pertama dimulai pada tahun 1973-1974, diikuti oleh tahun 1995-1996, 2007-2008, dan terbaru pada tahun 2019-2020.
Keanggotaan ini memberikan Indonesia platform strategis untuk menyampaikan posisi terkait isu-isu global, terutama yang berkaitan dengan konflik Palestina, di mana Indonesia secara konsisten menunjukkan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina dan mengkritisi tindakan agresi Israel.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: