Ketegangan di panggung internasional meningkat setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam penerapan tarif impor sebesar 25% untuk negara yang berbisnis dengan Iran.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Langkah ini diambil menyusul crises kemanusiaan di Iran, di mana protes menuntut perubahan telah berujung pada kekerasan dan korban jiwa yang cukup signifikan.
Ancaman Tarif Impor yang Menciptakan Ketegangan
Di platform Truth Social, Trump mengumumkan bahwa kebijakan tarif 25% akan berlaku segera bagi negara-negara yang berhubungan dagang dengan Iran.
Kebijakan ini mencakup seluruh negara dan menandakan pergeseran dari sanksi yang lebih terfokus, menciptakan suasana yang semakin tegang di kancah perdagangan global.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Reaksi China Terhadap Kebijakan Trump
Sebagai mitra dagang terbesar Iran, China segera menanggapi ancaman tarif dengan pernyataan tegas. Juru Bicara Kedutaan Besar China di Washington, Liu Pengyu, menyatakan bahwa Beijing akan mengambil 'semua langkah yang diperlukan' untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
"Proteksionisme merugikan kepentingan semua pihak," tegas Liu, sambil memperingati bahwa tidak ada pemenang dalam perang dagang dan tarif.
Korban Jiwa dan Dampak Kemanusiaan
Laporan Human Rights Activists in Iran, yang diterbitkan oleh Associated Press, mencatat bahwa jumlah korban jiwa akibat penumpasan demonstrasi di Iran diperkirakan mencapai sedikitnya 2.000 orang.
Angka ini mencakup warga sipil dan aparat pemerintah yang terlibat dalam aksi kekerasan, memperlihatkan situasi yang sangat kompleks dalam dinamika sosial dan politik di Iran.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: