Senin, 12 JANUARI 2026 • 17:41 WIB

Langkah Tegas Malaysia: Pemblokiran Grok AI Setelah Indonesia

Author

Langkah Tegas Malaysia: Pemblokiran Grok AI Setelah Indonesia

Pemerintah Malaysia telah resmi memblokir akses terhadap Grok AI, chatbot kecerdasan buatan yang dikembangkan xAI, pada Minggu (11/1/2026). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap penyalahgunaan teknologi yang menghasilkan konten pornografi, mengikuti langkah serupa yang diambil Indonesia sebelumnya.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengungkapkan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi keamanan pengguna di dunia digital. Langkah tersebut juga mencerminkan kekhawatiran global terhadap penyalahgunaan teknologi yang melanggar norma dan hukum.

Alasan Pemblokiran Grok AI oleh Malaysia

MCMC menyatakan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara hingga xAI dapat memperkuat sistem pengamannya sesuai regulasi. 'Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan,' ungkap MCMC.

Pentingnya langkah ini terletak pada usaha untuk mencegah eksploitasi seksual non-konsensual yang jelas melanggar hukum. Sebelum keputusan ini diambil, Malaysia juga telah melakukan penyelidikan untuk mengevaluasi dampak penggunaan alat AI tersebut di platform sosial.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Respons Negara Lain terhadap Penyalahgunaan Grok AI

Tindakan pemblokiran tidak hanya terjadi di Malaysia, tetapi juga mulai menjalar ke negara-negara lain, termasuk Prancis dan beberapa wilayah di Eropa. Otoritas hukum di Prancis tengah menyelidiki kepatuhan Grok terhadap regulasi keselamatan daring, seraya menggaungkan suara dari lembaga di Amerika Serikat untuk menyelidiki X mengenai kontrol eksploitasi seksual anak.

Ketua lembaga National Center on Sexual Exploitation (NCOSE) di AS menekankan perlunya penyelidikan ini berdasarkan regulasi yang ada. Di Inggris, Menteri Teknologi juga meminta dukungan untuk pemblokiran total jika ditemukan pelanggaran terhadap 'Online Safety Act'.

Pernyataan Pemerintah Indonesia Mengenai Blokir Grok AI

Sebelum langkah Malaysia, pemerintah Indonesia terlebih dahulu memutuskan akses Grok AI pada Sabtu (10/1/2026). Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten pornografi palsu yang dapat dihasilkan oleh teknologi AI.

Meutya menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menjaga agar tidak ada konten terlarang di platform mereka. Dia menekankan bahwa deepfake non-konsensual adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang memerlukan penanganan segera.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU