Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan pengaturan pajak yang melibatkan sektor pertambangan.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Dalam operasi yang berlangsung pada malam Jumat ini, KPK berhasil mengamankan sebanyak delapan orang, terdiri dari empat pegawai DJP dan empat pihak swasta yang terlibat.
Rincian Operasi Tangkap Tangan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT tersebut berhubungan dengan dugaan penipuan dalam pengaturan pajak yang dilakukan di sektor pertambangan. Para pihak yang ditangkap berasal dari beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek dan diduga terlibat dalam praktik rasuah pengurangan nilai pajak.
KPK memastikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas korupsi di sektor pajak. Budi menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga pemerintah dalam memberantas praktik-praktik koruptif.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam proses penangkapan, KPK berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari uang tunai, valuta asing, serta logam mulia dengan total nilai mencapai Rp6 miliar. Penemuan ini menjadi indikasi kuat adanya praktik korupsi yang berjalan di sektor pajak.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa meskipun banyak yang sudah ditangkap, identitas pelaku dan perusahaan tambang yang terlibat masih belum diumumkan kepada publik, memberikan ruang bagi KPK untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Koordinasi Dengan Kementerian Keuangan
KPK menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam menangani kasus ini. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan tindakan penindakan serta pendidikan antikorupsi di lingkungan Kementerian.
Dalam pernyataannya, Budi mengungkapkan, "Tentunya, ya, karena korupsi sebagai musuh bersama, tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi." Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memerangi korupsi dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: