Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 20:22 WIB

KPK Tangkap Tangan Pejabat Pajak, Sita Aset Senilai Rp 6 Miliar

Author

KPK Tangkap Tangan Pejabat Pajak, Sita Aset Senilai Rp 6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara dan mengamankan barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi

Sebanyak delapan orang terjaring dalam operasi ini, dengan total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Rincian Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Operasi tangkap tangan yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, mengamankan delapan individu, termasuk empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti terdiri dari mata uang rupiah, valuta asing, dan sejumlah logam mulia.

KPK mencatat bahwa nilai total barang bukti dalam operasi ini mencapai Rp 6 miliar, menunjukkan indikasi praktik korupsi yang signifikan.

Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM

Proses Pemeriksaan Terhadap Tersangka

Delapan orang yang terjaring dalam OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di beberapa lokasi di sekitar Jabodetabek.

Menurut Budi Prasetyo, identitas mereka masih dirahasiakan, dan KPK akan memberikan pembaruan lebih lanjut mengenai perkara ini.

Pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam menangani kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak yang menjadi sorotan KPK.

Latar Belakang dan Implikasi OTT

Operasi ini menjadi yang pertama dilaksanakan KPK di tahun 2026, menegaskan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi di sektor perpajakan.

Budi juga menekankan pentingnya transparansi dan disiplin dalam praktik perpajakan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

KPK selaku lembaga penegak hukum menyiapkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status masing-masing tersangka yang telah diamankan.

Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU