Densus 88 Antiteror mengungkap bahwa 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem dari komunitas media sosial, True Crime Community (TCC). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Penyebaran Ideologi Melalui Media Sosial
Komunitas True Crime Community tumbuh secara sporadis bersamaan dengan perkembangan media digital. Komunitas ini tidak memiliki pendiri ataupun organisasi formal, namun menarik individu dengan ketertarikan terhadap kekerasan dan sensasionalisme.
Kombes Mayndra menjelaskan bahwa TCC berfungsi sebagai platform bagi interaksi dan dialog antara anggota, meskipun sering kali mengarah pada solusi yang mengandalkan kekerasan. Hal ini menciptakan ruang yang berbahaya bagi anak-anak yang terpapar.
Densus 88 mencatat bahwa mayoritas dari 70 anak tersebut berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun, tersebar di 19 provinsi yang berbeda di Indonesia. Masalah ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Rincian Persebaran Anggota TCC
Analisis mendalam mengungkap bahwa DKI Jakarta mendominasi dengan 15 anak, diikuti oleh Jawa Barat yang memiliki 12 anak dan Jawa Timur dengan 11 anak. Angka-angka ini menunjukkan permasalahan yang meluas.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset
Daerah lain yang juga teridentifikasi adalah Lampung, Jawa Tengah, DIY, Bali, dan beberapa provinsi lainnya, meskipun jumlahnya lebih sedikit. Kombes Mayndra menekankan bahwa intervensi bagi anak-anak ini sangat penting.
Dari total anak yang terpapar, 67 di antaranya sudah menjalani asesmen dan konseling untuk memahami lebih lanjut kondisi mereka dan mencegah penyebaran ideologi lebih lanjut.
Faktor Penyebab dan Tindakan
Beberapa faktor penyebab anak-anak bergabung dengan TCC termasuk pengalaman perundungan, ketidakharmonisan dalam keluarga, serta akses yang mudah terhadap perangkat digital. Hal ini menyoroti pentingnya dukungan sosial bagi mereka.
Dalam aktivitas mereka, beberapa anak diketahui melakukan pembelian replika senjata dan atribut militer. Pembelian ini sering kali menggunakan simbol yang berkaitan dengan ideologi yang dianut.
Densus 88 juga mengingatkan akan potensi bahaya dari tindakan kekerasan yang mungkin dilakukan anggota TCC, seperti penikaman yang terinspirasi dari insiden serupa di luar negeri. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap munculnya tindakan kekerasan di dalam negeri.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: