Selasa, 06 JANUARI 2026 • 15:12 WIB

Pembongkaran Monorel Mangkrak di Jakarta Dimulai Tanpa Gangguan Lalu Lintas

Author

Pembongkaran Monorel Mangkrak di Jakarta Dimulai Tanpa Gangguan Lalu Lintas

Proses pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera dimulai tanpa penutupan jalan.

Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa pembongkaran ini dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Januari.

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta

Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa tiang monorel yang ada tidak akan mengganggu lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said. "Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga apakah hari Selasa atau Rabu depan," ungkapnya.

Pembongkaran ini bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan proyek yang telah terhenti cukup lama. Pramono menekankan pentingnya pengalaman Dinas Bina Marga dalam menangani proyek serupa sebelumnya.

Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM

Tindak Lanjut terhadap PT Adhi Karya

Pembongkaran tiang monorel ini akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat PT Adhi Karya, yang bertanggung jawab sebelumnya, tidak memenuhi tenggat waktu yang ditentukan. "Yang satu lagi tiang monorel yang melakukan adalah Pemda DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan oleh Adhi Karya? Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri," tegas Pramono.

Sebagai informasi, pada November 2025, Gubernur DKI memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya untuk menyelesaikan pembongkaran tersebut.

Respon dari PT Adhi Karya

PT Adhi Karya menjawab situasi ini dengan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas langkah-langkah hukum dan teknis terkait pembongkaran tiang monorel. "Manajemen Adhi Karya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta.

Meskipun tiang monorel masih tercatat sebagai aset dalam laporan keuangan mereka, Adhi Karya mengakui adanya kemungkinan penurunan nilai atas aset tersebut.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU