Selasa, 06 JANUARI 2026 • 13:57 WIB

Transformasi Sikap Demokrat: Dari Penolakan Menuju Dukungan Pilkada Lewat DPRD

Author

Transformasi Sikap Demokrat: Dari Penolakan Menuju Dukungan Pilkada Lewat DPRD

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kini memutuskan untuk menyokong usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, langkah yang mendorong dinamika politik di Indonesia.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa dukungan ini menandai perubahan sikap partai terhadap sistem pemilihan kepala daerah.

Dukungan Terhadap Pemilihan Melalui DPRD

Herman Khaeron menegaskan bahwa Partai Demokrat mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam hal ini. Ia menyatakan, "Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah."

Ia juga menyoroti bahwa pemilihan langsung maupun lewat DPRD merupakan pilihan yang sah dalam konteks demokrasi di Indonesia, mencerminkan dinamika politik yang terus berkembang.

Pertimbangan dan Prinsip-Prinsip Demokrasi

Khaeron menjelaskan bahwa pilkada melalui DPRD adalah opsi yang patut dipikirkan demi efektivitas pemerintahan daerah. Dia menunjuk pada keuntungan potensial dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan dan menjaga stabilitas politik nasional.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan

Dia juga berpesan agar pembahasannya dilakukan dengan transparansi, demokratis, dan melibatkan masyarakat. "Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati," ungkapnya.

Perubahan Sikap Partai dan Respons Intern

Dukungan ini menandakan pergeseran dari sikap partai yang sebelumnya menolak penetapan pilkada melalui DPRD. Hal ini pernah ditegaskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden.

Sebelumnya, beberapa kader Demokrat juga mengekspresikan penolakan terhadap usulan ini. Wasekjen Renanda Bachtar sebelumnya menegaskan, "Kami pernah menolaknya di tahun 2014."

Tanggapan Fraksi Lain dan Arah Pembahasan

Saat ini, Partai Demokrat tergabung dalam enam dari delapan fraksi di DPR yang mendukung usulan tersebut, di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, dan PKB. Sedangkan PKS memberikan usulan variasi untuk tingkat daerah, dan PDIP menolak tegas.

Usulan mengenai pilkada lewat DPRD ini dijadwalkan akan dibahas dalam RUU Pemilu yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, dengan rencana pembahasan setelah lebaran pada bulan April hingga Mei mendatang.

Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU