Sabtu, 03 JANUARI 2026 • 12:40 WIB

Operasi Besar Bareskrim: 20 Tersangka Judi Online Ditangkap di Tiga Provinsi

Author

Operasi Besar Bareskrim: 20 Tersangka Judi Online Ditangkap di Tiga Provinsi

Tim Subdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka judi online dalam operasi yang dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur antara Agustus hingga Desember 2025.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz

Di antara tersangka terdapat wanita dan seorang lansia berusia 76 tahun yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan anaknya.

Pengungkapan Jaringan Besar Judi Online

Operasi penangkapan ini diawali oleh laporan masyarakat dan analisis intensif oleh Tim Subdit III Jatanras. Penindakan dilakukan secara serentak pada 27 Agustus 2025, di mana sembilan tersangka ditangkap saat beroperasi melalui situs judi online T6.com dan WE88.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa barang bukti berupa komputer, laptop, dan dokumen perusahaan telah disita untuk mendukung pengusutan lebih lanjut terhadap para pelaku.

Pengembangan penyidikan juga dilakukan hingga penangkapan di unit Apartemen Laguna, Jakarta Utara pada 27 November 2025, yang menegaskan adanya jaringan judi online internasional di Asia Tenggara.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi

Perlakuan Kemanusiaan dalam Penanganan Tersangka

Kombes Dony Alexander, Kasubdit III Jatanras, menyatakan bahwa semua hak-hak para tersangka selalu dipenuhi selama penahanan, termasuk pemisahan sel antara pria dan wanita serta pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan ke sel.

Untuk wanita berusia 76 tahun, NW, meski tidak ditahan, ia dikenakan kewajiban lapor sebagai bentuk tanggung jawab hukum. Ini menunjukkan kesadaran hukum dan prinsip kemanusiaan dalam penanganan kasus kejahatan.

Dony menegaskan keputusan tersebut diambil tidak hanya berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan peran NW dalam pencucian uang hasil kejahatan.

Strategi Bareskrim dalam Pemberantasan Judi Online

Bareskrim Polri menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk memutus aliran dana dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat. Dony menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan tinggi dari presiden dan Kapolri.

Dengan memanfaatkan teknologi dan analisis mendalam, Polri berupaya mengatasi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks. Diharapkan, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online dan memperkuat kondisi sosial masyarakat.

Penuntasan kasus ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU