Viral di media sosial, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penolakan keras terhadap penggunaan bahan pangan impor dalam program Menu Makan Bergizi (MBG). Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai minuman rasa susu yang diduga diimpor dari China.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Wakil Kepala BGN mengingatkan pentingnya mematuhi ketentuan yang ada, dengan menegaskan bahwa program pemerintah ini tidak boleh menggunakan produk impor untuk menjaga kualitas gizi masyarakat.
Viralnya Minuman Rasa Susu di Media Sosial
Isu minuman rasa susu ini muncul ketika sebuah foto kemasan produk beredar luas di media sosial. Kemasan tersebut menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi di Jinan City, Shandong, China, yang menimbulkan keprihatinan di kalangan warganet.
Salah satu pengguna di platform X mengungkapkan keresahan dengan menulis, 'Sedih dok susunya ini, dari China pula, Allahuakbar,' yang menunjukkan kekhawatiran mengenai kualitas bahan pangan impor di Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Ketentuan BGN Terkait Bahan Pangan dalam Program MBG
Menanggapi viralnya isu ini, Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN, menjelaskan bahwa ada ketentuan ketat mengenai penggunaan bahan pangan dalam program MBG. 'Tidak boleh sedikitpun bahan pangan MBG berasal dari impor. BGN tidak pernah memberikan izin penggunaan susu atau produk impor apa pun,' tegas Nanik.
Ia menambahkan bahwa aturan ini bersifat mutlak dan harus diikuti oleh semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah. MBG merupakan program prioritas yang harus dipertanggungjawabkan agar kualitas gizi tetap terjaga.
Langkah BGN dalam Menanggapi Temuan Publik
Nanik juga menekankan komitmen BGN untuk menangani potensi pelanggaran dengan serius. 'Kalau terbukti digunakan, akan kami tindak keras, termasuk sanksi hingga penghentian sementara atau suspend,' jelasnya.
BGN lebih jauh lagi membuka saluran pengawasan publik untuk melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan penggunaan produk pangan. 'Jika masyarakat menemukan susu impor, silakan laporkan melalui call center BGN di nomor 127,' tutup Nanik.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: