Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan penurunan sebesar Rp95.000 menjadi Rp2.501.000 per gram.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Dampak penurunan ini terasa pada harga jual kembali emas yang juga turun menjadi Rp2.360.000 per gram, menciptakan pengaruh terhadap bisnis di pasar emas.
Pergerakan Harga Emas Antam
Mengacu pada informasi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya tercatat pada Rp2.596.000 per gram sebelum anjlok menjadi Rp2.501.000 per gram.
Penurunan ini menunjukkan fluktuasi yang signifikan dalam pasar emas domestik, menambah kehati-hatian para investor dalam bertransaksi.
Sebagai perbandingan, harga emas sempat mencapai rekor tertinggi di Rp2.383.000 per gram pada 15 Oktober 2025, namun saat ini memasuki tren penurunan.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Dampak Pajak Terhadap Transaksi Emas
Transaksi jual kembali emas batangan juga terpengaruh oleh ketentuan pajak yang diberlakukan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen.
Potongan pajak tersebut langsung diterapkan pada total nilai buyback, mempengaruhi keputusan investasi dan transaksi emas para trader.
Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram pada Selasa ini: 0,5 gram di Rp1.300.500, 1 gram di Rp2.501.000, dan seterusnya.
Harga untuk pecahan yang lebih besar juga tercatat, di mana 10 gram mencapai Rp24.505.000 dan 100 gram di Rp244.312.000.
Ketidakstabilan harga ini mencerminkan kondisi pasar yang berfluktuasi, dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global yang tidak menentu.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: