Senin, 29 DESEMBER 2025 • 10:04 WIB

Kementerian Pariwisata Tanggapi Insiden Kapal Wisata di Labuan Bajo dengan Cepat dan Tepat

Author

Kementerian Pariwisata Tanggapi Insiden Kapal Wisata di Labuan Bajo dengan Cepat dan Tepat

Insiden kapal wisata phinisi yang tenggelam di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025 memicu respons cepat dari Kementerian Pariwisata. Kejadian ini menyoroti urgensi penanganan situasi darurat dalam industri pariwisata.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam akibat gelombang tinggi, menyebabkan empat wisatawan asal Spanyol hilang, sementara tujuh penumpang lainnya berhasil diselamatkan. Upaya pencarian dan penyelamatan telah dilakukan secara intensif.

Koordinasi Intensif Kementerian Pariwisata

Kementerian Pariwisata segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, dan pihak terkait lainnya setelah menerima laporan tentang insiden tersebut. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menekankan pentingnya tindakan cepat dalam situasi darurat.

Dalam pernyataannya, Menteri mengatakan, "Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri serta pejabat Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores untuk secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di lapangan."

Kementerian berharap dengan adanya peningkatan koordinasi ini, efisiensi dalam pencarian dapat dimaksimalkan.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan

Dukungan Keluarga Korban

Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk mendukung keluarga korban insiden tersebut dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta. Sebuah tim khusus telah ditugaskan untuk mendampingi dan membantu keluarga para wisatawan yang masih hilang.

"Berdasarkan komunikasi resmi antara Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Spanyol, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia," ungkap Menteri Widiyanti.

Dukungan ini bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada keluarga di tengah situasi yang menegangkan.

Operasi Pencarian dan Kebijakan Larangan Pelayaran

Operasi pencarian oleh tim SAR direncanakan berlangsung selama tujuh hari dengan evaluasi berkala berdasarkan kondisi cuaca dan keamanan tim. Upaya pencarian ini sangat penting untuk memastikan keselamatan semua yang terlibat.

Kementerian Perhubungan juga mengeluarkan larangan sementara untuk pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif dalam menjaga keselamatan wisatawan di kawasan tersebut.

Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani insiden ini, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata Indonesia.

Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU