Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 11:22 WIB

Tarif Khusus Akhir Pekan Diterapkan untuk LRT Jabodebek Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Author

Tarif Khusus Akhir Pekan Diterapkan untuk LRT Jabodebek Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT KAI (Persero) telah mengumumkan penerapan tarif khusus untuk LRT Jabodebek selama periode libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran transportasi masyarakat pada masa libur yang padat ini.

Detail Penerapan Tarif Akhir Pekan

Selama masa liburan Nataru 2025/2026, tarif tiket LRT Jabodebek akan dikenakan pada tarif akhir pekan pada beberapa tanggal penting.

Tanggal yang ditetapkan untuk penerapan tarif ini adalah 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025, serta 1, 3, dan 4 Januari 2026.

Biaya perjalanan pada tanggal-tanggal tersebut ditetapkan sebesar Rp5.000, dengan tarif maksimum mencapai Rp10.000.

Tarif Hari Kerja dan Variasi Berdasarkan Jam

Di luar periode tarif akhir pekan, LRT Jabodebek akan menerapkan tarif harian yang bervariasi antara jam sibuk dan non-sibuk.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Tarif untuk jam sibuk, yaitu antara pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, dimulai dari Rp5.000 dan dapat mencapai hingga Rp20.000.

Hal ini bertujuan untuk mengatur dan mengelola arus penumpang dengan lebih baik di jam-jam sibuk.

Optimalkan Layanan dan Keselamatan

PT KAI telah memastikan bahwa seluruh layanan LRT Jabodebek akan beroperasi dengan optimal selama periode liburan ini.

Radhitya Mardika Putra, Manager Public Relation LRT Jabodebek, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini.

'KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai pilihan mobilitas selama libur Nataru,' ujarnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka dengan lebih efisien.

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU