Sembilan pekerja migran Indonesia telah dipulangkan dari Kamboja setelah terlibat dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari mereka, satu korban ditemukan dalam keadaan hamil enam bulan, sebagaimana diungkapkan oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, mengindikasikan bahwa semua korban dalam kondisi sehat saat ditemukan dan mendapat perawatan selama menunggu pemulangan.
Kondisi Korban dan Proses Pemulangan
Menurut Brigjen Pol Irhamni, para pekerja migran melaporkan diri mereka ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja pada akhir November 2025. Mereka tinggal bersama di satu lokasi untuk menghindari kembali ke tempat kerja sebelumnya yang merasa berbahaya.
Selama menunggu pemulangan, Polri berkoordinasi dengan otoritas lokal untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para korban. Makanan dan perawatan medis diberikan secara rutin, dengan perhatian khusus pada wanita yang sedang hamil.
Brigjen Irhamni menekankan bahwa semua korban dalam kondisi yang baik ketika ditemukan, termasuk satu sosok bernama A, yang dinyatakan hamil enam bulan.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Latar Belakang Kasus TPPO
Kasus dugaan TPPO ini berawal dari laporan pihak keluarga salah satu korban yang disampaikan ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Laporan tersebut termotivasi oleh informasi terkait perdagangan orang yang tersebar di media sosial.
Para korban terpaksa terlibat dalam aktivitas ilegal seperti admin judi daring atau scammer. Beberapa di antara mereka bahkan mengalami kekerasan fisik selama bekerja di luar negeri, yang mengakibatkan ketegangan tinggi dan memunculkan video viral yang meminta bantuan.
Kesadaran masyarakat melalui media sosial menjadi salah satu faktor kunci dalam menarik perhatian lebih besar terhadap situasi tragis ini.
Perlindungan terhadap Korban
Bareskrim Polri bekerja sama dengan KBRI Kamboja untuk memberikan perlindungan kepada para korban selama proses pemulangan. Dukungan ini mencakup tempat tinggal yang aman hingga mereka kembali ke Indonesia.
Brigjen Irhamni memastikan semua langkah diambil untuk menjaga rasa aman bagi para korban, mengingat pengalaman traumatis yang mereka alami. Tindakan ini diharapkan mengurangi dampak psikologis yang mungkin ditimbulkan dari pengalaman pahit selama di luar negeri.
Sementara itu, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang lebih besar, guna menghindari kejadian serupa di masa depan.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: