Harga emas Antam mengalami kenaikan yang cukup signifikan, meningkat sebesar Rp 13.000 per gram pada hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, mematok harga baru di Rp 2.589.000 per gram.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Kenaikan harga ini mengikuti periode sebelumnya di mana emas mengalami penurunan, menciptakan dinamika menarik di pasar logam mulia.
Detail Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas terkecil seberat 0,5 gram dibanderol seharga Rp 1.344.500.
Sementara itu, harga untuk emas seberat 10 gram mencapai Rp 25.385.000, menunjukkan pergerakan harga yang tajam.
Emas ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram, dijual dengan harga Rp 2.529.600.000, mencerminkan variasi harga dalam waktu yang relatif singkat.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat dalam kisaran Rp 2.483.000 hingga Rp 2.590.000 per gram.
Perkembangan Harga Buyback Emas
Untuk transaksi buyback, harga juga mengalami kenaikan sebesar Rp 13.000 per gram, menjadi Rp 2.448.000 per gram.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Ini adalah nilai yang akan diterima oleh pemilik emas jika mereka memutuskan untuk menjual kembali investasinya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari nilai total transaksi pada saat buyback, yang menjadi aspek penting dalam pengelolaan investasi emas.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini dari 1 gram hingga 1.000 gram: harga emas 0,5 gram sebesar Rp 1.344.500, 1 gram Rp 2.589.000, hingga harga emas 5 gram Rp 12.720.000.
Harga untuk 10 gram adalah Rp 25.385.000, dan untuk 25 gram mencapai Rp 63.337.000.
Kemudian, untuk harga 100 gram tercatat di Rp 253.112.000, dan hingga harga untuk 1.000 gram yang mencapai Rp 2.529.600.000.
Meskipun kondisi pasar berfluktuasi, investasi logam mulia tetap menunjukkan potensi yang kuat.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: