Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan urgensi penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menggarisbawahi bahwa daerah ini memerlukan perhatian lebih dibandingkan wilayah lain yang juga terdampak.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Bencana ekologis akibat curah hujan tinggi dan deforestasi telah melanda Aceh dan dua provinsi lainnya. Tito mencatat bahwa kerusakan di Aceh Tamiang terlihat jelas dari udara, memperkuat kebutuhan akan tindakan cepat.
Mobilisasi Nasional untuk Penanganan Bencana
Sejak awal bencana, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi untuk mobilisasi nasional. Tindakan ini melibatkan pembagian tugas antara kementerian dan lembaga guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah pusat bergerak cepat bekerjasama dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan badan terkait lainnya. Tujuannya adalah mempercepat pemulihan di daerah yang terkena dampak bencana.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Ketersediaan Logistik Pangan
Tito Karnavian juga menyentuh pentingnya ketersediaan cadangan beras nasional. Daerah yang terdampak dapat mengakses cadangan beras Bulog secara gratis jika permintaan diajukan oleh kepala daerah.
Ia menjelaskan, "Sepanjang untuk kepentingan bencana itu dapat dikeluarkan tanpa biaya. Ini bukan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan yang dijual murah." Ini menegaskan bahwa bantuan makanan sangat prioritas dalam situasi krisis ini.
Prioritas Pembersihan dan Pendataan Kerusakan
Mendagri menyoroti pentingnya pembersihan lumpur dari fasilitas umum dan perumahan sebagai langkah awal sebelum bantuan lainnya. Tito menyatakan, "Pembersihan ini nomor satu menurut saya, pembersihan ini dari lumpur-lumpur ini."
Dia juga meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan kerusakan rumah secara rinci. Pendataan yang akurat akan mempermudah proses penyaluran bantuan bagi mereka yang terdampak.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: