KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, memberikan klarifikasi mendalam mengenai sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait dengan pengelolaan organisasi dan isu-isu kontemporer lainnya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Ia menekankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek kepemimpinan dan operasional PBNU.
Akademi Kepemimpinan Nasional NU
Dalam penjelasannya, Gus Yahya mengungkapkan bahwa Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU) dirancang sebagai jenjang tertinggi dalam sistem kaderisasi untuk membentuk pemimpin berkualitas dalam lingkungan NU.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembentukan akademi ini melibatkan beragam stakeholder serta hasil rapat pleno PBNU yang berlangsung pada Juli 2024.
Gus Yahya juga melakukan konsultasi dengan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, terkait kurikulum AKN-NU, menegaskan pentingnya relevansi materi yang diajarkan di akademi tersebut.
Mengenai kehadiran Peter Berkowitz, Gus Yahya menegaskan, "Peter Berkowitz kami undang semata-mata karena keahlian dan pengalamannya yang diakui secara internasional di bidang Hak Asasi Universal," tanpa adanya pengetahuan awal mengenai afiliasinya.
Tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang
Terkait tuduhan penggunaan dana sebesar 100 miliar rupiah untuk kepentingan pribadi, Gus Yahya menegaskan bahwa pernyataan itu tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Ia menyatakan, "Saya menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," menjelaskan bahwa dana tersebut ditransfer untuk operasional PBNU.
Gus Yahya juga menjelaskan, "Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian dari dana itu adalah sumbangan dari Saudara Maming untuk operasional PBNU sebesar 20 Miliar Rupiah."
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana di PBNU telah berlangsung secara transparan dan akuntabel, serta siap untuk memberikan laporan rinci kepada pihak yang berwenang.
Klarifikasi Konsesi Tambang
Gus Yahya memberikan penjelasan mengenai konsesi tambang yang menjadi sorotan, di mana ia dituduh mencoba mengalihkan pengelolaannya kepada investor lain atas arahan Presiden.
Ia menangkis tuduhan tersebut dengan mengklaim, "Tuduhan ini tidak sesuai dengan kenyataan," dan menjelaskan bahwa PBNU memiliki kontrak yang sah dengan investor di bawah izin pemerintah.
Mengacu pada diskusi dengan Presiden Prabowo, Gus Yahya menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk mempercepat proses pengelolaan agar memberi manfaat bagi organisasi dan masyarakat, dengan menyebut, "Upaya saya adalah memohon arahan dan dukungan Presiden Prabowo untuk mengakselerasi proses perizinan hingga produksinya."
Wakil dari PBNU ini juga menjelaskan tentang keabsahan posisinya sebagai Ketua Umum, menekankan bahwa keputusan pemberhentian yang ada tidak sah berdasarkan Anggaran Dasar NU.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: