Seekor buaya berukuran besar ditemukan di sawah warga di Bantargebang, Kota Bekasi, yang menyebabkan kepanikan di wilayah tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset
Proses evakuasi oleh petugas Damkar berjalan selama dua jam dan berhasil diselesaikan tepat pada pukul 17.10 WIB.
Proses Penemuan dan Evakuasi Buaya
Buaya tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada hari Senin, 22 Desember 2025, dan laporan diterima oleh petugas Damkar sekitar pukul 14.30 WIB.
Petugas Dalops Rescue Damkar Kota Bekasi, Heri Kurnianto, menjelaskan, "(Petugas) sampai pukul 14.45 WIB. Penyelesaian kegiatan pukul 17.10 WIB."
Evakuasi melibatkan dua regu, satu untuk mengamankan lokasi dan yang lainnya untuk menangkap buaya tersebut, yang terlihat berada di tengah sawah.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dampak Kemunculan Buaya Terhadap Warga
Kemunculan buaya di area pertanian menyebabkan kerugian bagi warga, di mana tanaman padi mereka rusak akibat dilewati hewan tersebut.
Video yang menunjukkan buaya ini tersebar luas di media sosial dan menarik perhatian publik, menyebabkan reaksi beragam di kalangan masyarakat.
Heri Kurnianto juga mengungkapkan bahwa buaya yang berhasil dievakuasi akan diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penanganan lebih lanjut.
Respons Masyarakat dan Tindakan Selanjutnya
Warga setempat merasakan kekhawatiran yang mendalam terkait dengan keberadaan buaya yang bisa mengancam keselamatan mereka, sehingga laporan langsung disampaikan kepada pihak berwenang.
Setelah evakuasi, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya buaya lain di area serupa.
Pihak berwenang terus menekankan pentingnya pencegahan dan kewaspadaan bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan habitat liar, agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: