Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2.054 tersangka narkoba selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, kejadian mencolok adalah melibatkannya 15 anak dalam kasus hukum ini.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung, menceritakan bahwa dari total tersangka, terdapat 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, yang juga mencakup delapan orang warga negara asing.
Demografi Tersangka Narkoba di Jakarta
Dalam tindakan yang diambil, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa 15 tersangka adalah anak-anak, menyoroti meningkatnya kekhawatiran risiko sosial akibat keterlibatan anak dalam penyalahgunaan narkoba. Data menunjukkan bahwa mayoritas tersangka berusia dewasa, namun fenomena ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba mulai merangkul kalangan lebih muda.
AKBP Dedy Anung juga mengungkapkan rincian tentang delapan warga negara asing yang ditangkap, terdiri dari empat orang Malaysia, dua Australia, satu Cina, dan satu Nigeria. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terbatas pada individu lokal, tetapi juga melibatkan jaringan internasional.
Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS
Barang Bukti yang Disita
Operasi penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti dengan total berat mencapai 387,34 kilogram dari berbagai jenis narkoba. Rincian barang bukti termasuk 60,33 kilogram sabu, 95 kilogram ganja, dan 32.800 butir ekstasi.
Pihak kepolisian memperkirakan nilai keseluruhan dari barang haram yang disita mencapai Rp125,65 miliar. Melalui pengungkapan ini, Polda Metro Jaya mengklaim telah menyelamatkan sekitar 1.348.489 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang lebih luas.
Kasus Peredaran Ekstasi Internasional
Salah satu kasus utama yang terungkap adalah peredaran 17.500 butir ekstasi yang terkait dengan jaringan di Malaysia dan Jakarta. Penangkapan ini melibatkan seorang kurir berinisial HR yang diduga sebagai penghubung utama dalam penyelundupan narkoba.
Selama interogasi, HR menyebut bahwa ia diperintahkan oleh seorang individu berinisial MRF, yang kini dicari oleh pihak kepolisian. HR diiming-imingi imbalan besar untuk setiap pengiriman, menunjukkan betapa menariknya peluang bagi pelaku untuk terlibat dalam bisnis ilegal ini.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: