Banjir bandang yang melanda kawasan wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mengakibatkan kerusakan parah, termasuk hilangnya kolam air panas serta beberapa jembatan vital.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa banjir ini disebabkan oleh hujan intens dan berkepanjangan yang mengakibatkan meluapnya aliran sungai.
Kronologi Banjir Bandang
Banjir bandang terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, ketika hujan deras yang berkepanjangan mengguyur wilayah Guci.
Aliran Sungai Gung meluap, menyebabkan area wisata tersebut terendam air. Letjen TNI Suharyanto menyebutkan bahwa ketinggian air memicu tergerusnya kolam air panas Pancuran 13 dan jembatan di lokasi.
"Kolam air panas Pancuran 13 RB tergerus banjir, 13 jembatan RB hilang, beberapa pipa aliran air hanyut terbawa arus," ungkap Suharyanto.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dampak dan Respons Terhadap Banjir
Meskipun tidak ada korban jiwa akibat bencana ini, lokasi wisata Guci ditutup sementara untuk melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
"Korban jiwa nihil," kata Suharyanto saat menjelaskan situasi terkini di lokasi.
Kondisi area sekitar dicatat dalam keadaan rawan, dengan material lumpur, pasir, dan batu menutupi sebagian besar kawasan wisata, memberikan tantangan besar pada proses pemulihan.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak BNPB telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Gung, termasuk wilayah Balapulang, Dukuhwaru, Adiwerna, hingga kawasan Pantura.
Mereka diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas setempat untuk mengantisipasi potensi bahaya di masa depan.
Kondisi Sungai Gung yang mulai surut menunjukkan perbaikan situasi, namun masyarakat masih diingatkan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam selanjutnya.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: