Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 17:22 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kalimalang oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi

Author

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kalimalang oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menertibkan 172 bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai sarang prostitusi. Penertiban ini berlangsung di bantaran Kalimalang, tepatnya di Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa seluruh bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin dan melanggar hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Skala dan Fokus Penertiban

Penertiban ini terfokus pada bangunan semi permanen di sekitar bantaran sungai, yang dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi. Menurut Surya Wijaya, 'Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi.'

Tim penertiban yang terlibat terdiri dari 500 personel gabungan, termasuk aparat Satpol PP, TNI/Polri, serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga. Keterlibatan berbagai pihak ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penertiban tersebut.

Dua unit alat berat juga dikerahkan untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut. Penertiban yang dilakukan sebelumnya didasari oleh razia untuk memberantas praktik prostitusi di lokasi tersebut, sesuai dengan indikasi yang kuat.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan

Proses Penertiban yang Terencana

Surya Wijaya menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melaksanakan tahap imbauan dan peringatan kepada pemilik bangunan. 'Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua dan tiga,' ujar Surya.

Pendekatan yang digunakan selama penertiban bersifat humanis namun tetap tegas. 'Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku,' tambahnya, menunjukkan bagaimana penertiban ini diharap tidak menimbulkan keresahan.

Pihak kepolisian juga ambil bagian dalam mengawasi tindakan tersebut guna mencegah terjadinya bentrokan serta menjaga ketenangan masyarakat. Melalui pengawasan itu, diharapkan proses penertiban dapat terlaksana tanpa insiden negatif melibatkan warga.

Langkah Selanjutnya Pasca Penertiban

Setelah penertiban, pemerintah akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) mengenai kerusakan pagar di sepanjang bantaran sungai. Surya menjelaskan, 'Nanti kami akan koordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan.'

Langkah preventif juga direncanakan untuk menghindari munculnya kembali bangunan liar di kawasan tersebut. Surya menambahkan, 'Kami juga akan lapor kepada pimpinan menyangkut hasil kegiatan serta pemanfaatan ruang selanjutnya agar warung-warung itu tidak kembali dibangun.'

Melalui upaya-upaya ini, pemerintah berharap dapat mengurangi praktik prostitusi dan menjaga ketertiban di wilayah Cikarang, menginspirasi masyarakat untuk lebih patuh terhadap regulasi.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU