Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini tengah menghadapi gugatan cerai dari istrinya, Atalia Praratya, yang juga merupakan Anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Sidang perdana telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan kehadiran kuasa hukum kedua belah pihak.
Pengundangan Tim Kuasa Hukum
Ridwan Kamil mengandalkan delapan pengacara untuk mewakili dirinya dalam gugatan cerai ini. Pada sidang pertama, kuasa hukum Wenda Aluwi menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena ada kegiatan di luar kota.
Sementara itu, Atalia Praratya diwakili oleh kuasa hukum Debi Agusfriansa yang juga mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya karena alasan kedinasan. Debi menegaskan bahwa Atalia tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Wenda Aluwi mengungkapkan bahwa keputusan menunjuk tim kuasa hukum yang besar diambil untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dapat ditangani dengan baik. "Total kuasa hukum ada delapan orang," ungkap Wenda.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Proses Persidangan dan Mediasi
Sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung dimulai dengan tahap mediasi. Ikhwan Sofyan, Humas Pengadilan, menjelaskan bahwa tahap awal ini melibatkan pemeriksaan identitas pihak-pihak terkait.
Ikhwan menambahkan bahwa kehadiran secara langsung dalam proses mediasi sangat penting, namun diizinkan untuk diwakilkan dalam situasi tertentu. "Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu," jelasnya.
Persidangan selanjutnya akan mencakup pembacaan gugatan, jawaban, dan pengajuan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung masing-masing pihak.
Hubungan dan Latar Belakang Pasangan
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah menikah sejak 7 Desember 1996 dan dikaruniai dua anak. Mereka juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach, yang memberikan nuansa baru dalam keluarga.
Atalia, sebagai anggota Komisi VIII DPR, membidangi urusan agama dan sosial, sementara Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua DPP Golkar di bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Belakangan ini, pasangan ini menjadi sorotan publik atas sejumlah isu yang menyoroti kehidupan pribadi mereka, termasuk hubungan Ridwan Kamil dengan seorang selebgram. Namun, isu tersebut telah dibantah setelah tes DNA dilakukan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: