Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal dengan nama Resbob, telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat di Jawa Timur. Penangkapan ini terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dianggap telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kapolda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi situasi ini.
Proses Penangkapan YouTuber Resbob
Penangkapan Resbob berlangsung di Jawa Timur setelah pihak kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan ujaran kebencian. Sebagai seorang influencer aktif di media sosial, keseruan dalam penyampaian konten Resbob telah menarik perhatian yang lebih luas.
Kapolda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan, "Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," menegaskan langkah konkret pihak kepolisian untuk menangani permasalahan yang mengganggu ketentraman publik.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Proses Hukum Pasca Penangkapan Resbob
Setelah proses penangkapan, Resbob akan dibawa ke Jakarta sebelum akhirnya dipindahkan kembali ke Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini menandakan bahwa kasus ini ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
Hendra mengonfirmasi, "Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," menekankan pentingnya prosedur hukum yang harus diikuti.
Tanggapan Polda Jabar tentang Kasus Ini
Kepolisian Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan penanganan kasus ini dengan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan perhatian yang tinggi terhadap dampak luas dari dugaan ujaran kebencian.
Hendra menegaskan, "Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat."
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: