Banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan satwa langka. Selain merusak permukiman dan mengakibatkan kehilangan nyawa manusia, bencana ini juga mengklaim korban dari spesies orangutan Tapanuli yang terancam punah.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Pada 3 Desember 2025, tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) menemukan bangkai orangutan Tapanuli di antara gelondongan kayu di Desa Pulo Pakkat, Kecamatan Suka Bangun. Temuan ini mengindikasikan adanya kerusakan lingkungan yang semakin parah di daerah tersebut.
Temuan Bangkai Orangutan
Tim SAR yang terdiri dari relawan menemukan bangkai orangutan di Desa Pulo Pakkat saat melakukan pencarian korban banjir. Salah satu relawan, Decky Chandrawan, menjelaskan bahwa bangkai tersebut terlihat dalam kondisi mengenaskan, dengan struktur tubuh yang jelas menunjukkan bahwa itu adalah orangutan betina.
Decky menambahkan bahwa orangutan tersebut kemungkinan terbawa arus banjir dari hulu sungai Garoga, yang merupakan habitat alami orangutan Tapanuli. Menurutnya, kerusakan habitat akibat banjir mencerminkan dampak serius dari aktivitas manusia terhadap lingkungan.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kerusakan Ekosistem dan Ancaman bagi Orangutan Tapanuli
Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa bencana ini merupakan konsekuensi dari kerusakan lingkungan yang parah di wilayah Tapanuli. Deforestasi dan konversi lahan menjadi perkebunan telah membuat habitat orangutan Tapanuli semakin terfragmentasi.
Menurut Panut, orangutan Tapanuli telah menyandang status terancam punah sejak 2017. Ancaman utama bagi kelangsungan hidup mereka adalah hilangnya tutupan hutan akibat perluasan lahan pertanian serta kegiatan industri ekstraktif.
Upaya Perlindungan dan Tanggapan Pemerintah
Susilo, Kabid Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Padangsidimpuan, mengonfirmasi bahwa bangkai orangutan telah dievakuasi dan dimakamkan setelah ditemukannya. Ia juga mengklaim telah menginstruksikan pemantauan pascabencana untuk satwa liar yang tersisa di daerah tersebut.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan dan perlunya pengawasan terhadap praktik ekstraktif yang merusak ekosistem. Penataan ulang kawasan lindung diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: