Rapat Strategis Kementerian Keuangan: Penguatan Pasar Domestik dan Perbaikan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025). Rapat ini dihadiri oleh para pejabat penting termasuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Diskusi berfokus pada pentingnya perlindungan pasar domestik dan penguatan pengawasan barang ilegal, mencerminkan komitmen Purbaya untuk menjaga integritas perekonomian Indonesia.
Pentingnya Perlindungan Pasar Domestik
Dalam rapat tersebut, Purbaya menegaskan pentingnya sistem pengawasan terintegrasi untuk melindungi pasar domestik dari barang ilegal. "Perlindungan pasar domestik terus menjadi perhatian utama," tulis akun resmi Instagram @menkeuri.
Purbaya juga menyoroti peningkatan peredaran barang ilegal serta praktik curang dalam impor, seperti underinvoicing. Ia mengingatkan bahwa masalah ini harus diatasi guna mencegah dampak negatif bagi perekonomian domestik.
Sebagai langkah konkret, Purbaya menyatakan bahwa pengawasan langsung terhadap aktivitas impor dan ekspor akan dimulai pada Maret 2026. "Kebijakan ini akan diterapkan supaya para pejabat bea cukai di daerah tidak dapat meloloskan barang ilegal tanpa terdeteksi," ungkapnya.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Transformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai
Transformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi titik fokus Purbaya, dengan target pencapaian dalam satu tahun ke depan. Purbaya memberikan peringatan mengenai potensi penarikan pegawai jika kinerja tidak menunjukkan perubahan.
"Karena kan ke Bea Cukai sudah clear, saya bilang ke mereka kalau anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar pegawai dirumahkan," tegas Purbaya dalam rapat kerja.
Ketegasan ini menegaskan komitmen Purbaya untuk meningkatkan manajemen di Bea Cukai. Ia menyatakan bahwa jika perilaku buruk pegawai tidak berubah, ada kemungkinan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan dibubarkan dan digantikan oleh lembaga lain.
Perbaikan Direktorat Jenderal Pajak
Tidak hanya fokus pada Bea Cukai, Purbaya juga membahas rencana perbaikan terhadap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. Namun, ia belum mengungkapkan detail mengenai mekanisme perbaikan tersebut.
"Ancaman saya ke Bea Cukai kan serius, kalau mereka main-main kita hantam, sama juga ke pajak juga sebentar lagi akan ada perbaikan yang amat signifikan," ungkap Purbaya.
Rencana perbaikan menyeluruh ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan pajak dan bea cukai di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: