Sebanyak 61.983 warga Kabupaten Aceh Tengah kini terjebak dalam situasi kritis akibat terputusnya akses jalan menuju 97 desa yang mereka huni.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Bencana alam yang melanda menyebabkan distribusi bantuan hanya dapat dilakukan melalui jalur udara, meninggalkan banyak warga tanpa kebutuhan logistik yang memadai.
Tantangan Konektivitas dan Distribusi Bantuan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menyatakan bahwa 97 desa dalam keadaan sulit diakses karena jalan darat yang masih terputus.
"Daerah terisolir kekurangan logistik, bantuan belum dapat disalurkan ke semua lokasi," ungkapnya, menekankan kesulitan yang dihadapi.
Saat ini, bantuan hanya berhasil dikirim ke titik pengungsian melalui bandara Rembele di Takengon.
"Secara kabupaten kita terkurung, sementara itu ada 97 kampung yang belum bisa diakses lewat darat dari Takengon," tambahnya.
Kondisi Logistik yang Memprihatinkan
Mustafa mencatat kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar minyak yang diperlukan untuk kendaraan penyalur logistik.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
"BBM dan gas habis, bahan pangan sudah kritis, obat-obatan masih kritis dan kebutuhan balita juga sudah kritis," jelasnya.
Minimnya pasokan LPG sebagai sumber energi semakin memperburuk situasi, mempersempit ruang gerak distribusi bantuan.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa variasi bantuan semakin terbatas seiring dengan berlanjutnya masalah akses dan keterbatasan sumber daya.
Upaya Pemda Dalam Mengatasi Krisis
Pemerintah daerah Aceh Tengah telah menerjunkan alat berat ke lokasi-lokasi kritis untuk mempercepat pembukaan akses jalan.
"Alat berat milik Pemda juga masih bekerja membuka akses ke 97 kampung tersebut," ungkap Mustafa.
Namun, upaya ini belum cukup maksimal memenuhi kebutuhan mendesak yang dirasakan masyarakat.
Diharapkan kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan bantuan logistik dapat segera sampai ke tangan yang membutuhkan.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: