Jumat, 05 DESEMBER 2025 • 15:49 WIB

Pengaturan Upah Minimum Provinsi 2026: Dasar Hukum dan Perubahan Skema Penghitungan

Author

Pengaturan Upah Minimum Provinsi 2026: Dasar Hukum dan Perubahan Skema Penghitungan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa aturan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah selesai dibahas dan ditandatangani.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup

Meskipun belum ada kepastian mengenai kapan pengumuman resmi UMP 2026 akan dilakukan, Airlangga menegaskan bahwa dasar hukum untuk formula penghitungan baru telah rampung.

Pengaturan UMP 2026 dan Dasar Hukum

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengaturan UMP 2026 telah diparaf di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (5/12/2025).

Di tengah ketidakpastian mengenai waktu pengumuman, fokus utama saat ini adalah kepastian hukum terkait formula penghitungan upah minimum.

Melalui perubahan ini, diharapkan akan ada pengurangan disparitas upah antara daerah yang berbeda, yang selama ini menjadi masalah bagi tenaga kerja.

Perubahan Skema Penghitungan UMP

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa skema penghitungan UMP tidak lagi mengacu pada satu angka persentase tunggal.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Usulan untuk menggunakan rentang angka sebagai panduan penetapan UMP ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya itu sudah saya sampaikan. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range (rentang) dan itu beliau (presiden) setujulah," kata Yassierli.

Perubahan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas dalam menentukan UMP berdasarkan kondisi masing-masing daerah.

Peran Pemerintah Daerah dalam Penetapan UMP

Setelah adanya pedoman penghitungan dari pemerintah pusat, penentuan angka akhir dalam rentang tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepala daerah diharapkan mempertimbangkan berbagai faktor seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, serta masukan dari Dewan Pengupahan Daerah.

Meskipun ada harapan dari buruh untuk mendapatkan angka yang lebih tinggi, keputusan akhir tetap bergantung pada evaluasi menyeluruh terhadap situasi perekonomian lokal.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU