Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 11:03 WIB

Penangkapan Dewi Astutik: Dari Pengajar hingga Bandar Narkoba Internasional

Author

Penangkapan Dewi Astutik: Dari Pengajar hingga Bandar Narkoba Internasional

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA, yang terlibat sebagai bandar narkoba dengan dua ton sabu berharga Rp 5 triliun di Kamboja.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Sebelum menjebak dirinya dalam dunia narkotika, Dewi memiliki karier sebagai pengajar yang menghasilkan pendapatan signifikan di bidang bahasa.

Kehidupan Sebelum Terlibat Narkoba

Dewi Astutik pindah ke Kamboja pada Februari 2023 untuk bekerja sebagai pengajar bahasa Inggris dan Mandarin, mendapatkan pendapatan bulanan sekitar Rp 20 juta.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebutkan bahwa Dewi juga pernah terlibat dalam pekerjaan yang berkaitan dengan penipuan.

Kariernya yang beragam itu harus berakhir pada tahun 2024, ketika dia beralih ke jaringan kejahatan narkotika.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025

Jaringan Internasional dan Penangkapan

Dewi Astutik terlibat dalam jaringan internasional setelah bertemu dengan seorang pria Nigeria berinisial DON, yang memimpin aktivitas jual beli narkoba.

Pada 3 Oktober 2024, namanya dimasukkan ke dalam red notice Interpol, menandai seriusnya tindak kejahatan yang dilakukannya.

Dia akhirnya ditangkap pada 1 Desember 2025, hasil dari sinergi antara BNN dan beberapa lembaga internasional.

Taktik Pelarian dan Kesulitan Penegakan Hukum

Kepala BNN, Komjen Suyudi, mengungkapkan bahwa Dewi menunjukkan kemampuan untuk berpindah dari negara ke negara lain untuk menghindari penangkapan.

Dewi telah menggunakan metode pelarian yang kompleks, membuat penegasan hukum menjadi semakin sulit.

Operasi yang dilakukan pada bulan November lalu berhasil menemukan lokasi Dewi, setelah menerima informasi berharga dari berbagai sumber.

Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU