Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 13:12 WIB

Perceraian Selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini: Proses Pengadilan dan Hak Asuh Anak

Author

Perceraian Selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini: Proses Pengadilan dan Hak Asuh Anak

Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memutus perkara perceraian antara selebgram Na Daehoon dan istrinya, Julia Prastini, pada Rabu (3/12/2025). Kepastian ini diungkapkan oleh kuasa hukum Na Daehoon setelah sidang lanjutan yang dihadiri tanpa kehadiran Julia.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Rio Rahmat Effendi, kuasa hukum Na Daehoon, mengkonfirmasi bahwa putusan akan dilakukan secara elektronik melalui e-court. Dia juga meminta doa dari masyarakat Indonesia untuk hasil terbaik bagi kliennya.

Proses Perceraian dan Hak Asuh Anak

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rio Rahmat Effendi menjelaskan tentang putusan yang akan dibacakan pada Rabu mendatang. "Putusan akan Rabu, besok 3 Desember melalui e-court secara elektronik. Kita meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar yang terbaik bagi pemohon yaitu Pak Na Daehoon," ujarnya.

Hak asuh anak menjadi salah satu poin penting dalam perceraian ini. "Sudah ada kesepakatan tertulis antara pihak pemohon dan termohon memberikan hak asuhnya kepada pemohon," tambah Rio, menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara kedua belah pihak.

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Ketidakhadiran Julia dan Proses Selanjutnya

Meskipun Julia tidak hadir dalam sidang, Rio menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari hak Julia. "Masalah hadir tidak hadir itu tergantung termohon ya. Kemauan termohon tidak hadir atau hadir, kita tidak tahu," jelasnya.

Ketika ditanya tentang hak asuh yang diinginkan oleh Na Daehoon, Rio enggan memberikan rincian lebih lanjut. "Teman-teman media sudah tahu sendiri, anak lebih dekat sama siapa, lebih nyaman dengan siapa," ujarnya, menunjukkan keinginan untuk menjaga privasi klien.

Akses Pertemuan Antara Julia dan Anak-Anak

Rio menjelaskan bahwa meskipun hak asuh anak diberikan kepada Daehoon, akses untuk bertemu anak tetap diberikan kepada Julia. "Untuk klien kami tidak ada pembatasan. Bu Julia mau ketemu kapan pun anak, bermain dengan anak, tetap diberikan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa selama proses perceraian, pertemuan langsung antara Daehoon dan Julia tidak pernah terjadi. "Pak Na Daehoon tidak ketemu dengan Bu Julia. Tapi Bu Julia ingin mengunjungi anak, tidak ada batasan, tetap bisa akses anak-anak," tegasnya.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU