Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa upaya pemerintah kini berfokus pada pelestarian lingkungan hidup dalam tata kelola pertambangan nasional.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dia menyoroti pentingnya penertiban izin usaha pertambangan yang tidak produktif sambil memastikan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan tetap dijalankan.
Tindakan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan
Menteri Bahlil memaparkan bahwa pemerintah telah mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dianggap bermasalah dan tidak beroperasi dengan baik. Tindakan ini bertujuan untuk menertibkan izin usaha yang tidak memberikan kontribusi signifikan bagi daerah penghasil.
Dia menyoroti fakta bahwa banyak izin pertambangan dipegang oleh perusahaan yang berlokasi di luar daerah, khususnya Jakarta, tanpa dampak nyata pada masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Sebagai seorang mantan pengusaha yang memahami dunia pertambangan, Bahlil menegaskan pentingnya untuk fokus pada tanggung jawab sosial dan lingkungan ketika mengeksplorasi sumber daya alam.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari
Kewajiban Menjaga Lingkungan
Bahlil mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan. 'Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,' ujarnya.
Dia menyadari bahwa penerapan standar kewajiban lingkungan yang ketat akan menghadirkan tantangan bagi para pelaku usaha, namun hal tersebut dianggap perlu untuk melestarikan alam.
Dengan mengutamakan keberlanjutan, diharapkan pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Keadilan Sosial dalam Bisnis Pertambangan
Perbaikan tata kelola yang dilakukan juga bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi pengusaha lokal. Bahlil mencatat bahwa mekanisme lama seringkali menyulitkan pengusaha daerah untuk mendapatkan akses izin legal.
Hal ini membuat pengusaha pusat yang memiliki jaringan kuat lebih mendominasi, sehingga menciptakan ketimpangan ekonomi di daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Dia mengajak semua pihak untuk menerima risiko yang ada sebagai bagian dari ikhtiar menjaga lingkungan dan keadilan sosial bagi semua pelaku usaha.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: