Penggerebekan besar-besaran dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan POM TNI AD di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur pada 25 November 2025. Dalam operasi ini, 25 orang berhasil ditangkap yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Meskipun beberapa pelaku berusaha melarikan diri, pihak berwajib berhasil menahan mereka, sementara sinergi antara BNN, TNI, dan Polri berperan penting dalam kelancaran operasi.
Detail Penggerebekan dan Penangkapan
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, menjelaskan bahwa beberapa pelaku berusaha melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. 'Tadi ada dua atau tiga pelaku itu melarikan diri. Ada bahkan sampai ke atap rumah. Tapi dengan tanggap tim kita yang tidak dari TNI maupun BNN maupun Mabes Pori, jadi dapat kita tangkap orang itu,' ungkap Aldrin.
Keberhasilan penangkapan tidak terlepas dari kerjasama antara BNN, TNI, dan Mabes Polri yang menjamin penanganan yang efektif di lapangan. Selama proses penangkapan, tidak ada pelaku yang melawan, menunjukkan strategi yang baik untuk melawan peredaran narkoba.
Berkat sinergi ini, tim berhasil mengatasi berbagai kendala yang muncul dan menangkap semua pelaku yang terlibat. Hal ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antar lembaga berperan penting dalam memberantas kejahatan.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Barang Bukti dan Temuan Lainnya
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk narkoba jenis sabu dan ganja kering bersama alat isapnya. Penemuan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tidak hanya narkoba, petugas juga menggeledah sejumlah rumah di lokasi dan menemukan senjata tajam serta peralatan lain yang digunakan dalam peredaran narkoba. Penemuan ini memperkuat indikasi bahwa kegiatan tersebut memang meresahkan masyarakat sekitar.
Aldrin menegaskan bahwa seluruh pelaku yang ditangkap merupakan warga sipil, menandakan dampak negatif peredaran narkoba yang menyentuh lapisan masyarakat umum. Ini menjadi sinyal penting bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Status Pelaku Lain dan Tindak Lanjut
Dalam penjelasan lebih lanjut, Aldrin menyampaikan bahwa ada empat bandar narkoba yang berhasil melarikan diri dan kini berstatus buron. 'Dan sudah kita mengantongi DPO 4 bandar, N, T, P, S, untuk bandar tadi yang kita tangkap adalah berisi alias F, dan saat ini 4 DPO itu yang perannya sebagai bandar akan dilakukan pengejaran,' jelasnya.
Tindak lanjut terhadap pelaku yang belum tertangkap menjadi prioritas bagi BNN dan aparat penegak hukum. Ini menunjukkan tekad pihak berwenang untuk terus memberantas jaringan narkoba yang terorganisir di Indonesia.
Operasi ini tidak hanya sekadar penangkapan, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: